"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Setiap kita dengar penggalan pembukaan UUD 45 tersebut banyak berfikir apa arti sebenarnya. Di bulan kemerdekaan ini seperti biasa dimeriahkan oleh berbagai agenda dan kegiatan yang mewarnai seluk beluk merah putih. Perjuangan para pejuang menjadi titik balik mengingat memori-memori semangat yang terurai dalam setiap langkah perjuangan. Membekas, tertanam, dan menancap dalam di sanubari hati.
Masyarakat mempunyai peran sentral dalam pembangunan berkelanjutan. Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam menggerakan setiap langkah kemerdekaan. Kemerdekaan yang disertai kemudahan dalam berpartisipasi dan menyampaikan pendapat sangat diharapkan oleh semua kalangan. Tetapi, ada kalanya merdeka itu hanya sebatas suara dan nama saja. Lalu apa yang menjadi persoalan?. Kemiskinan, kriminalitas, angka harapan hidup yang rendah, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum memadai, apakah mau dianggap merdeka?. Merdeka tanpa memaknai menghirup udara kemerdekaan. Lantas apa yang salah?.
Salah satu hal yang menjadi persoalan nyata adalah rendahnya melek literasi. Literasi menjadi suatu hal yang sangat penting untuk digencarkan sebagai wujud nyata dalam membangun negeri.. Pembangunan infrastruktur yang belum siap dan fasilitas yang ditunjang belum memadai masih menjadi persoalan nyata. Angka kepercayaan publik ke lembaga negara yang masih rendah dengan berbagai dinamika kasus yang masih menjadi persoalan dan membingungkan masyarakat. Intrik politik yang tak ada habis-habisnya, lalu buat apa duduk di sana yang katanya mewakili rakyat sahaja atau hanya untuk kepentingan semata?. Apa daya masyarakat kecil yang tak tahu apa-apa. Lantas siapa yang benar-benar bisa dipercaya?.
Komentar
Posting Komentar