Langsung ke konten utama

Katanya Merdeka

    "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan". Setiap kita dengar penggalan pembukaan UUD 45 tersebut banyak berfikir apa arti sebenarnya. Di bulan kemerdekaan ini seperti biasa dimeriahkan oleh berbagai agenda dan kegiatan yang mewarnai seluk beluk merah putih. Perjuangan para pejuang menjadi titik balik mengingat memori-memori semangat yang terurai dalam setiap langkah perjuangan. Membekas, tertanam, dan menancap dalam di sanubari hati. 

        Masyarakat mempunyai peran sentral dalam pembangunan berkelanjutan. Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam menggerakan setiap langkah kemerdekaan. Kemerdekaan yang disertai kemudahan dalam berpartisipasi dan menyampaikan pendapat sangat diharapkan oleh semua kalangan. Tetapi, ada kalanya merdeka itu hanya sebatas suara dan nama saja. Lalu apa yang menjadi persoalan?. Kemiskinan, kriminalitas, angka harapan hidup yang rendah, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum memadai, apakah mau dianggap merdeka?. Merdeka tanpa memaknai menghirup udara kemerdekaan. Lantas apa yang salah?. 

    Salah satu hal yang menjadi persoalan nyata adalah rendahnya melek literasi. Literasi menjadi suatu hal yang sangat penting untuk digencarkan sebagai wujud nyata dalam membangun negeri.. Pembangunan infrastruktur yang belum siap dan fasilitas yang ditunjang belum memadai masih menjadi persoalan nyata. Angka kepercayaan publik ke lembaga negara yang masih rendah dengan berbagai dinamika kasus yang masih menjadi persoalan dan membingungkan masyarakat. Intrik politik yang tak ada habis-habisnya, lalu buat apa duduk di sana yang katanya mewakili rakyat sahaja atau hanya untuk kepentingan semata?. Apa daya masyarakat kecil yang tak tahu apa-apa. Lantas siapa yang benar-benar bisa dipercaya?.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

66 Tahun PMII: Sinyal Peringatan dan Refleksi Bersama

66 Tahun PMII: Sinyal Peringatan dan Refleksi Bersama Enam puluh enam tahun bukanlah usia yang pendek bagi sebuah pergerakan. Jika diibaratkan manusia, PMII kini sedang berada di fase kematangan yang seharusnya sudah tuntas dengan urusan identitas. Namun, merayakan Harlah ke-66 dengan tema "Aksi Nyata untuk Indonesia" hari ini terasa seperti sebuah teguran halus sekaligus tantangan besar. Di tengah hiruk-pikuk perayaan, kita perlu duduk sejenak, melepas atribut kebesaran, meluruskan hati dan bertanya dengan jujur, sejauh mana akal fikiran, kaki terpijak, dan   esensi organisasi akan dibawa?. Tantangan terbesar PMII ke depan bukan lagi soal kekurangan kader secara kuantitas, melainkan ancaman apatisme yang sistemik. Kita hidup di era di mana mahasiswa lebih mudah tergerak oleh tren media sosial daripada isu kemiskinan di depan mata. Fanatisme berlebih yang menarasikan ideologisasi yang pragmatis akan melahirkan kader yang premature bagi organisasi. Apatisme ini bukan sekad...

Simbiosis Mutualisme Antara Masyarakat dan Negara Melalui "Jogo Tonggo" dan Peran Dalam Pembangunan Daerah

               Di dalam masyarakat dan negara terdapat sebauh sistem yang mana biasanya ada keterkaitan satu sama lain dan itu saling mempengaruhi. Hal ini terjadi karena adanya sebuah kecenderungan didalam proses bermasyarakat bernegara yaitu saling ketergantungan. Didalam ketergantungan tersebut maka akan terjadi sebuah simbiosis yang terkadang akan berbeda ketika input yang diberikan dan output yang dihasilkan. Tetapi ada kalanya didalam hubungan antara masyarakat sipil dan negara dapat memberikan simbiosis mutualisme yang baik untuk progres kedepan. Kalo kita kaitan melalui pendekatan perspektif bahwa masyarakat sipil dan negara adalah sebuah entitas yang berbeda maka kita dapat lebih mengetahui gejala yang akan ditimbulkan salah satunya yaitu dengan terbukanya ruang demokrasi yang begitu besar. Pasal 4 ayat 1 dan 2, UU No. 22 Tahun 1999 menyatakan bahwa daerah propinsi dan daerah kabupaten/kota tidak lagi mempunyai hub...

Problem dan Konflik Rasisme di Indonesia (Isu Rasisme Etnis Tionghoa)

  Kerusuhan Mei 1998 merupakan masa kelam bangsa Indonesia dan dunia. Kejadian tersebut merenggut lebih dari seribu jiwa penduduk keturunan Tionghoa di Indonesia dan merusak ribuan rumah dan toko yang dimiliki keturunan Tionghoa di Indonesia, dan lebih dari seratus wanita keturunan Tionghoa diperkosa dalam beberapa hari selama tragedi itu berlangsung. Aksi tersebut tentunya menyita perhatian yang cukup besar terutama dalam kancah perpolitikan yang ada di Indonesia. Hal ini ini merpakan salah satu bentuk respon dari adanya krisis moneter dan finansial yang melanda Indonesia pada saat itu. Kejadian tersebut berubah dengan cepat secara drastis menyasar secara ekonomi maupun sosial budaya masyarakat. Apalagi dengan adanya isu rasisme yang dilakukan oleh pemerintah orde baru secara struktural berpengaruh terhadap pola kegiatan sosial masyarakat yang terjadi. Kerusuhan anti-Tionghoa pada Mei 1998 mengguncang Indonesia. Tragedi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia a...