Kerusuhan
Mei 1998 merupakan masa kelam bangsa Indonesia dan dunia. Kejadian tersebut
merenggut lebih dari seribu jiwa penduduk keturunan Tionghoa di Indonesia dan
merusak ribuan rumah dan toko yang dimiliki keturunan Tionghoa di Indonesia,
dan lebih dari seratus wanita keturunan Tionghoa diperkosa dalam beberapa hari
selama tragedi itu berlangsung. Aksi tersebut tentunya menyita perhatian yang cukup besar terutama dalam kancah
perpolitikan yang ada di Indonesia. Hal ini ini merpakan salah satu bentuk
respon dari adanya krisis moneter dan finansial yang melanda Indonesia pada
saat itu. Kejadian tersebut berubah dengan cepat secara drastis menyasar secara
ekonomi maupun sosial budaya masyarakat. Apalagi dengan adanya isu rasisme yang
dilakukan oleh pemerintah orde baru secara struktural berpengaruh terhadap pola
kegiatan sosial masyarakat yang terjadi.
Kerusuhan anti-Tionghoa pada Mei 1998 mengguncang Indonesia. Tragedi
tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan diskriminasi dan
mengubah persepsi terhadap ras Tionghoa. Banyak pribumi yang menyadari bahwa
mereka telah memperlakukan keturunan Tionghoa dengan tidak adil dan mulai
menerima mereka sebagai warga negara Indonesia. Kerusuhan mei 1998 adi sejarah kelam bagi bangsa Indonesia, pelanggaran Hak
Asasi Manusia atau HAM secara besar-besaran terjadi di kala itu. Satu di
antaranya yaitu Tragedi Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa Universitas
Trisakti pada 12 Mei 1998, sehari setelahnya, 13 Mei sampai 15 Mei 1998
menyusul peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM lainnya yang dikenal dengan
Kerusuhan Mei 1998.
Pada rentang 13-15 Mei, 23 tahun silam, Indonesia bergejolak akibat
kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa di sejumlah kota, antara lain Jakarta,
Medan, Palembang, Solo, Surabaya serta beberapa kota lainnya. Koordinator
Investigasi dan Pendataan Tim Relawan, Sri Palupi pernah menganalisis peristiwa
rusuh tersebut dan mendapat kesimpulan bahwa Kerusuhan Mei 1998 disebabkan oleh
sentimen anti-Tionghoa yang telah lama berlangsung yang kemudian dimanfaatkan
untuk memicu kericuhan akibat krisis moneter. Saat itu beredar tuduhan bahwa
etnis Tionghoa penyebab krisis moneter, provokasi tersebut disebarkan oleh
beberapa jenderal yang tidak memiliki hubungan dengan perekonomian.
Tuduhan tersebut didasarkan pada informasi palsu bahwa etnis Tionghoa
melarikan uang rakyat ke luar negeri dan sengaja menimbun sembako sehingga
rakyat Indonesia kelaparan dan sengsara. Apalagi jika dilihat secara materi,
perekonomian etnis Tionghoa yang stabil dan strategis, serta dinilai lebih
sukses, hal tersebut semakin memperkuat kebencian masyarakat pribumi terhadap
keberadaan etnis Tionghoa tersebut. Kebencian dan kecurigaan seperti hawa
pengap yang mengambang di udara, ketegangan semakin menjadi ditambah dengan
beredarnya desas-desus bahwa etnis Tionghoa merupakan bagian dari rezim Soekarno
yang menganut paham komunis yang bertentangan dengan paham yang dianut
masyarakat mayoritas. Sentimen tersebut semakin memposisikan etnis Tionghoa
sebagai dislike minority, yaitu kaum minoritas yang tidak disukai, serta
disisihkan.
Memori kelam tersebut jelas sangat mebekas bagi etnis Tionghoa
Indonesia yang pada saat itu berhadapan dengan masyarakat yang melakukan tindak
kerusuhan yang mana tujuan yang sebenaranya adalah merespon aksi adanya
menuntut pemerintah agar merespon dengan melakukan reformasi birokrasi dan
pemerintahan, disisi lain ada hal seperti kekerasan dan ujaran rasisme yang
malahan menyasar para etnis Tionghoa di Indonesia dengan alasan-alasan yang
kurang mendasar atas apa yang dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah pada
saat itu pula.
Di Sidotopo, Surabaya, pada tanggal 14 Mei 1998, para perusuh menargetkan
toko dan rumah milik orang Tionghoa, menjarah harta benda dan membakar properti
mereka. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menemukan dua kasus pemerkosaan dan
empat kasus kekerasan seksual. Di hari yang sama, di Padang, Sumatra Barat,
sedikit sepuluh kantor, bank, dan ruang pamer rusak dilempari batu oleh perusuh
yang terdiri dari mahasiswa, perusakan tersebut mereka lakukan saat dalam
perjalanan menuju kantor DPRD Sumatera Barat. Di
Palembang, Sumatera Selatan, sepuluh toko milik etnis Tionghoa dan belasan
lebih mobil dibakar oleh perusuh, serta puluhan orang mengalami luka-luka
terkena lemparan batu oleh mahasiswa yang berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumatera
Selatan, dalam peristiwa di Palembang tersebut, Tim Relawan untuk Kemanusiaan
melaporkan bahwa kekerasan seksual juga terjadi. Pada 15
Mei 1998, pukul 14.20, ribuan perusuh dari Surakarta tiba di Boyolali, mereka
membakar pabrik, mobil dan rumah, serta menjarah toko di dekat pasar Boyolali.
Bank-bank bahkan terpaksa harus ditutup karena ancaman pembakaran Bank Central
Asia cabang Salatiga, perusuh juga memblokir jalan dari Semarang ke Surakarta.
Pasca runtuhnya masa orde baru maka mulailah agenda yang dinamakan
reformasi yang merupakan titik kembalinya masa kebebasan dalam berekspresi dan
kemudahan dalam melakukan sesuai dengan bidangnya. Hal ini ditandai mundurnya
Soeharto sebagai presiden dan naiknya BJ Habibie sebagai presiden ke-3
sekaligus menggantikan Soeharto sebaga Presiden Republik Indonesia. Kesadaran
ini tercermin dari serangkaian regulasi antidiskriminasi yang dikeluarkan
presiden baru, B.J. Habibie, seperti Instruksi Presiden yang melarang istilah
pribumi dan non-pribumi pada kebijakan resmi pemerintahan dan bisnis, serta
memastikan peluang yang sama bagi seluruh warga Indonesia tanpa melihat etnik,
agama, atau ras. Agenda tersebut menunjukan respon yang sangat baik pemerintah pertama dalam
membangun era reformasi yang sangat baik. Keinginan pemerintahan pada era BJ
Habibie tentunya memberikan angin segar kepada seluruh kalangan yang terkait.
Karena pada pelaksanaannya dapat dipastikan seluruh warga Negara Indonesia bisa
memankan peran yang cukup baik dalam melakukan hal apapun seperti adanya
berpartisipasi, berpolitik, sosial budaya, maupun dalam memankan peran yang
strategis dalam melakukan bisnis.
Gus Dur sewaktu menjabat Presiden RI ke 4, beliau pada tanggal 17
Januari 2000, Presiden Gus Dur mengambil keputusan bersejarah dan monumental.
Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2000 yang isinya
mencabut Inpres No. 14/1967. Kebijakan Gusdur itu melahirkan kebebasan etnis
Tionghoa dalam menjalankan ritual keagamaan, adat istiadat, serta
memperbolehkan pengek-spresian terhadap kebudayaannya di Indonesia. Maka sangat
relevan di balik gagasan Gus Dur ketika menghapus segala peraturan yang
bersifat rasis dan diskriminatif di tubuh Indonesia. Lahimya gagasan tersebut
bertujuan agar nilai-nilai yang terkandung dalam spirit antirasisme memantul ke
dalam jiwa dan kehidupan seluruh elemen bangsa. Nilai ketulusan, semangat
perjuangan antirasisme, serta menghormati terhadap sesama antarwarga bangsa.
Ini sangat penting untuk masa depan bangsa di masa mendatang Niat baik Gus Dur
dalam memerangi rasisme tidak lain hanyalah untuk menumbuhkan semangat
menghargai perbedaan di tengah masyarakat kita yang heterogen. Kebijakan
tersebut juga mengindikasikan bahwa Gus Dur menginginkan semua etnis yang hidup
di negeri ini bisa saling menghormati satu sama lain. Saling berkolaborasi
dalam hal apa pun serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa tanpa
memandang etnis dan agama. Diakui bahwa Gus Dur adalah pemimpin negara yang
pertama kali memperjuangkan kewarganegaraan kelompok keturunan Tionghoa di
Indonesia dalam posisi yang semestinya sebagaimana warga negara yang lain dalam
posisi yang setara tanpa terkecuali perjuangan Gus Dur tersebut bukan tanpa
alasan.
Perjuangan Gus Dur sebagai presiden telah memberikan sumbangsih yang
besar tertama kepada masyarakat Tionghoa sebagai kaum minoritas yang ada di
Indonesia. Hal ini di tanda dengan pencabutan inpres dan pencabutan pelarangan
kegiatan etnis Tionghoa serta ditandai dengan mulainya kegiatan imlek yang
membolehkan kegiatannya di tempat umum. 7 Gus Dur dianugerahi gelar Bapak Tionghoa.
Gus Dur adalah orang pertama yang melepaskan masyarakat Tionghoa dari belenggu
Orde Baru, sehingga dia dipuja sebagai pahlawan yang layak mendapatkan nobel
perdamaian. Gus Dur dinilai telah menyebarkan benih-benih perdamaian,
pluralisme dan multikulturalisme tidak hanya bagi rakyat Indonesia, tetapi juga
bagi organisasinya, NU. Hal itu dilakukan Gus Dur bukan secara instan, namun
sejak tahun '70 an, semenjak dia lulus dari kuliahnya di Timur Tengah. Selain
itu, Gus Dur tidak pernah mengucilkan golongan minoritas.
Berbicara mengenai pluralisme tidak terlepas dari peranan Presiden
KH. Abdurrahman Wahid atau sering disapa Gus Dur. Gus Dur adalah seorang tokoh
yang sangat toleran terhadap kaum minoritas Tionghoa. Dalam hal ini etnis
Tionghoa juga memiliki hak-hak yang sama dalam Hukum dan Pemerintahan karena
etnis Tionghoa bagian dari Warga Negara Indonesia. Suatu perjalanan panjang di
mana etnis Tionghoa turut berperan dalam kebudayaan serta penyebaran Islam di
Nusantara ini selain terhadap etnis Tionghoa. Sehingga, perdebatan yang terjadi dengan adanya permasalahan dan konflik yang
menyebabkan adanya rasisme di Indonesia dapat ditarik kesimpulan.Yaitu adanya
kekuatan struktural kekuasaan, kekuatan tersebut merupakan gambaran yang nyata
pada penerapan yang dilakukan oleh pemerintahan era orde baru. Pemerintah
terseut membuat kebijakan yang memarginalkan kaum minoritas Tionghoa yang
menyangkut pautkan kejadian pada G30S/PKI. Tentu menjadi permasalahan yang
sangat klasik, dimana pemerintah berusaha menyingkirkan hal-hal yang berbau
komunis yang identik dengan Tionghoa, sehingga pada saat itu masyarakat
minoritas Tionghoa terkena oleh adanya kebijakan oleh pemerintah orde baru.
REFERENSI
Andryanto, S. Dian. TEMPO. Mei 21, 2021.
https://nasional.tempo.co/read/1462239/kerusuhan-mei-1998-sejarah-kelam-pelanggaran-ham-di-indonesia/full&view=ok
(accessed Maret 29, 2022).
Budiman.
"Potrait of the Chinese in post-Soeharto Indonesia. In T. Lindsey &
H. ." Chinese Indonesians: Remembering, distorting, forgetting ,
2005: 95-104.
Herlijanto. "The
May 1998 riots and the emergence of Chinese Indonesians: Social movements in
the post-Soeharto era." Paper presented at the Conference of
International Association of Historians of Asia (IAHA), 2004: 2.
Mustajab, Ali.
"Kebijakan Politik Gus Dur." Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia,
2015: 158-159.
Purdey, J. Anti-Chinese
violence in Indonesia, 1996-1999. Honolulu: University of Hawai'i Press,
2006.
Komentar
Posting Komentar