Langsung ke konten utama

Dinamika Partai Politik Menurut Perspektif Pluralis (Robert A Dahl)

 

Menurut (Budiarjo, 2007) menyebutkan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik, biasanya dengan cara konstitusional, untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka. Sedangkan menurut (Neumann, 1963) dalam Modern Political Parties mengemukakan definisi sebagai berikut: a political party is the articulate organization of society's active political agents, those who are concerned with the control of government power and who compete for popular support with another group or groups holding divergent views (Partai Politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda).

Dapat dikatakan partai politik merupakan sebauh basis massa yang beranggotakan sekelompok orang yang memiliki tujuan dan visi misi yang sama untuk mencapai kepentingan kelompok tersebut. Di dalam menjalankan proses politik nya anggota partai atau yang lebih kita kenal dengan sebutan kader partai merupakan keanggotaan yang sukarela yang mana kebanyakan orang bergabung dengan kelompok tersebut punya keinginan dan visi bersama. Partai politik dengan semaksimal mungkin  berupaya meraih dukungan rakyat dan masyarakat secara luas karena sangat berguna sekali untuk basis massa dan kepentingan meraih apa yang diingkannya. Selain mengumpulkan basis massa dengan jumlah yang banyak, tentunya  partai politik dengan semaksimal mungkin memperluas pengaruhnya bisa dengan memberikan kerja nyata yang berpihak kepada rakyat maupun berusaha membangun kepercayaan kepada rakyat dan masyarakat untuk mendukungnya.

Menurut perspektif Dahl masyarakat merupakan salah satu aktor yang menapuk kekuasaan dan setiap kekuasaan dan kepentingan dapat disebar luaskan secara merata ke seluruh masyarakat yang ada. Pendapat Dahl mengatakan seperti itu membuktikan bahwa agar setiap masyarakat tidak merasa paling mewakili dari setiap kelompok atau masyarakat yang ada disekitarnya. Ketika membahas mengenai pendapat dari Dahl maka tidak bisa terlepas dari pandangan beliau mengenai syarat adanya demokrasi yang mana sangat berkaitan dengan perspektif pluralis yang ada, yaitu adanya partisipasi dari setiap warga negara. jadi setiap elemen warga negara berhak mengikuti jalannya demokrasi baik berupa menyuarakan pendapat maupun ikut serta dalam proses politik negara karena wara negara merupakan aktor yang selalu berkaitan dan tidak bisa terpisah oleh rangkaian partisipasi politik.

Pentingnya partisipasi merupakan salah ciri adanya partai politik elegan, karena salah satu tujuan dari partai politik adalah adanya legitimasi partipasi dari semua kalangan tanpa adanya paksaan. Hal tersebut dapat memberikan gambaran seberapa demokrasi di negara tertentu dengan adanya partisipasi partai politik. Tentunya adanya partisipasi politik menggambarkan suasana berdemokrasi sesuai dengan konstitusi yang ada. Jika diliat dari sistem pemilu yang dilaksanakan di Indonesia mengenal istilah parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, dimana setiap partai politik yang ikut serta dalam pemilu memenuhi persyaratan dengan dihitung berdasarkan jumlah suara partai yang diberikan oleh rakyat untuk duduk di kursi parlemen, jika kita liat dari tahun ke tahun ambang batas pemilu di Indonesia berjalan fluktuatif atau sering terjadi perubahan di setiap ajang 5 tahunan tersebut. walaupun terkadang terjadi pro kontra terhadap ambang batas karena hal tersebut pastilah memberatkan partai kecil untuk bercokol di parlemen sedangkan partai yang sudah notabene besar akan tidak jadi masalah mengenai kenaikan ambang batas karena merasa sudah bisa mengamankan jumlah suara. Walaupun seperti itu tapi pada nyatanya bukan berarti semena-mena dalam merepresentasikan keinginan rakyat maka dari itu partipasi masyarakat bisa diharapkan kuat dalam mengakomodir segala tuntutan dan keinginan yang dikehendakinya.

Setelah adanya bentuk partisipasi rakyat maka dibentuklah agenda setting yang mana berusaha merumuskan hubungan antara masyarakat dan negara bagaimana cara pemilihan dan penggunaan hak nya untuk proses pemilihan. Selain itu pula pentingnya kontrol warga negara, kontrol ini sangat penting apalagi mempertimbangkan jalannya kekuasaan secara demokrasi, baik warga negara memberikan kritik maupun masukan yang tentunya sangat berguna untuk keberlangsungan demokrasi. Walaupun sudah adanya kontrol yang terpenting lagi adalah adanya batasan-batasan yang mengatur setiap individu dalam berpendapat, hal ini sangat berguna agar penyampian tidak keblabasan dan bisa sesuai dengan kaidah-kaidah etika politik yang ada. Selain itu menurut Dahl demokrasi merupakan suatu ruang terbuka bagi semua kalangan tidak adanya marjinalisasi baik mayoritas dan minoritas, karena semua mempunyai hak dan kewajiban yang sama terutama dalam menjalankan demokrasi, maka dari itu didalam demokrasi menurut Dahl menyatakan bahwa demokrasi menurut persaingan terbuka, yang mana semua bisa bersaing melakukan hal yang terbaik dengan berdasarkan kaidah etika politik yang sudah disepakati secara kolektif.

REFERENSI

Budiarjo, M. (2007). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka.

Dahl, R. A. (1989). Democracy and Its Critics . New Haven: Yale University Press.

Neumann, S. (1963). Modern Political Parties dalam Comparative Politics: A Reade. London: The Free Press of Glencoe.

 

 

Komentar

Posting Komentar